Sektor
pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan strategis dalam struktur
pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak
mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa.
Mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satu pun yang
menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak
terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran.
Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan
tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita tergantung padanya.
Perjalanan
pembangunan pertanian Indonesia hingga saat ini masih belum dapat menunjukkan
hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan
kontribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia
dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang
mendasari mengapa pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting,
antara lain: potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap
pendapatan nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional,
besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini,
perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di
pedesaan. Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai
saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan
miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa lalu bukan saja
kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.
Pembangunan
pertanian pada masa lalu mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus
pada usaha tani, lemahnya dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang
sentralistik. Akibatnya usaha pertanian di Indonesia sampai saat ini masih
banyak didominasi oleh usaha dengan: (a) skala kecil, (b) modal yang terbatas,
(c) penggunaan teknologi yang masih sederhana, (d) sangat dipengaruhi oleh
musim, (e) wilayah pasarnya lokal, (f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja
keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran
tersembunyi), (g) akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah, (h)
pasar komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh
pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga yang merugikan
petani. Selain itu, masih ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan yang
menghambat pembangunan pertanian di Indonesia seperti pembaruan agraria
(konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian) yang semakin tidak
terkendali lagi, kurangnya penyediaan benih bermutu bagi petani, kelangkaan
pupuk pada saat musim tanam datang, swasembada beras yang tidak meningkatkan
kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Petani, menuntut
pemerintah untuk dapat lebih serius lagi dalam upaya penyelesaian masalah
pertanian di Indonesia demi terwujudnya pembangunan pertanian Indonesia yang
lebih maju demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Optimalisasi
program pertanian organik secara menyeluruh di Indonesia serta menuntut
pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
Penguatan
sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani, berupa program insentif
usaha tani, program perbankan pertanian, pengembangan pasar dan jaringan
pemasaran yang berpihak kepada petani, serta pengembangan industrialisasi yang
berbasis pertanian/pedesaan, dan mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber
informasi IPTEK.
Indonesia
harus mampu keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan bebas dunia pada
tahun 2014.
Perbaikan
infrastruktur pertanian dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan
pada konteks kearifan lokal serta pemanfaatan secara maksimal hasil-hasil
penelitian ilmuwan lokal.
- · Mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
- · Peningkatan mutu dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
- · Membuat dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
- · Memposisikan pejabat dan petugas di setiap instansi maupun institusi pertanian dan perkebunan sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
- · Mewujudkan segera reforma agraria.
- · Perimbangan muatan informasi yang berkaitan dengan dunia pertanian serta penyusunan konsep jam tayang khusus untuk publikasi dunia pertanian di seluruh media massa yang ada.
Banyak
hal yang harus kita lakukan dalam mengembangkan pertanian pada masa yang akan
datang. Kesejahteraan petani dan keluarganya merupakan tujuan utama yang
menjadi prioritas dalam melakukan program apapun. Tentu hal itu tidak boleh
hanya menguntungkan satu golongan saja namun diarahkan untuk mencapai pondasi
yang kuat pada pembangunan nasional. Pembangunan adalah penciptaan sistem dan
tata nilai yang lebih baik hingga terjadi keadilan dan tingkat kesejahteraan yang
tinggi. Pembangunan pertanian harus mengantisipasi tantangan demokratisasi dan
globalisasi untuk dapat menciptakan sistem yang adil. Selain itu harus
diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, khususnya petani melalui
pembangunan sistem pertanian dan usaha pertanian yang kuat dan mapan. Dimana
Sistem tersebut harus dapat berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan
desentralistik.
By. Guido Purba
Diperoleh dari berbagai sumber.
0 komentar:
Posting Komentar